PT. BPRS Mitra Amal Mulia resmi melakukan perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia. Perubahan nama tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan regulasi di sektor perbankan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan nama ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta melalui sejumlah proses dan keputusan korporasi yang telah dilakukan oleh PT. BPRS Mitra Amal Mulia.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan pada 2 Juli 2024, perubahan nama perseroan telah melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT. BPRS Mitra Amal Mulia tanggal 21 Februari 2024, yang kemudian dituangkan dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 35 tanggal 19 Maret 2024.

Perubahan tersebut juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0021783.AH.01.02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia.

Selanjutnya, perubahan nama perseroan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor KEP-540/KO.1304/2024 tanggal 1 Juli 2024 tentang Persetujuan Perubahan Nama PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia.

Dengan demikian, nama perseroan yang sebelumnya PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia berubah menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia.

Perubahan Nama, Bukan Perubahan Logo

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa perubahan nama perseroan tidak diikuti dengan perubahan logo perusahaan. Dengan demikian, identitas visual dan logo yang selama ini digunakan oleh BPRS Mitra Amal Mulia tetap digunakan.

Perubahan nama ini juga tidak memengaruhi hubungan hukum yang telah berjalan. Seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan pihak lainnya, yang sebelumnya menggunakan nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, seluruh fasilitas yang dimiliki dan/atau digunakan oleh perseroan, termasuk rekening dan/atau layanan perbankan, tetap dapat dipergunakan sebagaimana mestinya tanpa adanya perubahan akibat pergantian nama perseroan.

Perubahan nama ini menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mitra Amal Mulia dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan industri perbankan. Dengan tetap mempertahankan identitas dan komitmen yang telah dibangun, BPRS MAM terus berupaya memberikan layanan perbankan syariah yang amanah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.